Cari Blog Ini

Minggu, 30 Januari 2011


Setelah ‘SILET’ Giliran ‘OVJ’ Dilaporkan Ke KPAI

image-4d359bd76d438-cnr_andretaulany01_prvSetelah Infotainment ‘SILET’ yang dibekukan penayangannya hingga berganti menjadi ‘INTENS’ karena pemberitaan yang dinilai kurang berimbang. Kini giliran Stasiun TV Swasta TRANS 7 dengan  program ‘OVJ’ (Overa Van Java) yang dilaporkan oleh LSM Kebijakan Publik “Ibnu Jandi” ke KPAI pada hari Selasa (18/01/11).
Program Acara yang dipandu oleh ‘Sule’ dan ‘Andre Taulany’ ini diduga turut memfasilitasi kampanye terselubung salah satu Host nya ‘Andre’ sebagai calon Wakil Walikota Tang-Sel (Tangerang Selatan).  Ditambahkan Ibnu  Overa Van Java yang tayang pada tanggal 11 dan 12  Januari sangat kental berbau unsur kampanye. Jika demikian pihak TRANS7 secara tidak langsung bertindak sebagai PR (Public Relation) bagi Sang Host ‘Andre Taulany’ yang juga mantan vokalis Group Band Stinky ini untuk berkampanye, hal tersebut diduga melanggar peraturan UU No 32 th 2002 tentang penyiaran Pasal 2,3,4, dan 5.
Menurut “Ibnu Janil” yang sekaligus Koordinator  LSM Kebijakan Publik menambahkan, bahwa  stasiun TV Swasta Nasional TRANS7  seharusnya lebih peka melihat kondisi demikian dan tidak membiarkan sang Host yang sekaligus sedang menjadi kandidat tersebut untuk  mengisi acara, melihat  saat itu merupakan  masa tenang,  karena dinilai tidak fair dan merugikan kandidat lain. Kesan pembiaran pihak TRANS7 ini diduga terjadi konspirasi politik karena ada dugaan marketing politik. Atas hal ini sehingga rekaman Acara OVJ pada tanggal 11 dan 12 Januari tersebut dianggap sebagai barang bukti yang diserahkan Ibnu ke pihak KPAI.
Lantas bagaimana kelanjutan nasib OVJ? akankah bernasib sama dengan ‘SILET’ ? kita tunggu saja kelanjutan kisahnya…
Sumber : Cek n Ricek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar